Organisasi

Tentang AKI

Mengenal Asosiasi Kontraktor Indonesia lebih dekat

Sejarah Singkat

Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) adalah Badan Hukum yang didirikan pada 2 Oktober 1973 di Jakarta. Para pendiri menyadari bahwa kontraktor Indonesia membutuhkan wadah yang memadai untuk menjalankan usaha pembangunan secara tertib dan profesional.

AKI dirintis oleh tokoh-tokoh dari Dewan Teknik Pembangunan Indonesia (DTPI), Gabungan Pelaksana dan Perencana Nasional Seluruh Indonesia (GAPPENSI), dan Dewan Direksi Perusahaan Bangunan Negara yang bersepakat membentuk organisasi profesi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

AKI aktif bersinergi dengan pemerintah, LPJK, dan asosiasi konstruksi lainnya untuk mewujudkan industri konstruksi Indonesia yang berdaya saing dan berintegritas.

Profil Singkat

Berdiri 2 Oktober 1973
Status Badan Hukum
Bidang Jasa Konstruksi
Sekretariat Jakarta Selatan

Visi

Terwujudnya Asosiasi Kontraktor Indonesia yang profesional, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Misi

  1. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota.
  2. Mendorong terciptanya iklim usaha jasa konstruksi yang sehat dan berintegritas.
  3. Berperan aktif dalam pembentukan kebijakan dan regulasi sektor konstruksi.
  4. Membangun kemitraan strategis dengan pemerintah dan asosiasi nasional/internasional.
  5. Mengelola organisasi secara transparan dan akuntabel.

Ada pertanyaan tentang organisasi AKI?

Hubungi Kami