Bergabung

Keanggotaan AKI

Informasi syarat dan cara mendaftar sebagai anggota

Anggota Biasa

Perusahaan jasa konstruksi yang telah memiliki:

  • Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku
  • Sertifikat Badan Usaha (SBU) dari LPJK
  • Akta pendirian perusahaan yang sah
  • NPWP atas nama perusahaan
  • Sanggup memenuhi kewajiban sebagai anggota AKI

Anggota Peserta

Perusahaan konstruksi yang:

  • Sedang dalam proses pengurusan IUJK atau SBU
  • Berkomitmen memenuhi persyaratan anggota biasa
  • Mendapat rekomendasi dari minimal dua anggota biasa AKI

Cara Mendaftar

Kirimkan berkas permohonan keanggotaan ke Sekretariat AKI:

Wijaya Graha Puri Blok D-1, Jl. Darmawangsa Raya No. 2, Jakarta Selatan 12160
Tel: (021) 7200794  |  akinet@aki.or.id

Siap bergabung dengan AKI?

Hubungi Sekretariat