Skip to main content

JAKARTA – Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional. Kali ini, AKI memenuhi undangan khusus dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas arah kebijakan dan kerangka pelaksanaan sektor perumahan nasional. Dalam forum strategis ini, AKI diwakili secara langsung oleh Direktur Eksekutif AKI, Bapak Ir. Basuki Muchlis, MT yang juga dihadiri Bapak Bambang dan Bapak Nurul dari Adhi Gedung.

Pertemuan ini menjadi momentum krusial mengingat pemerintah tengah mematangkan “Program 3 Juta Rumah” sebagai inisiatif transformatif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam diskusi, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dengan angka backlog perumahan mencapai 9,9 juta rumah tangga dan sekitar 26,9 juta rumah tangga yang menempati hunian tidak layak huni.

Dalam kapasitasnya mewakili para kontraktor, Bapak Ir. Basuki Muchlis, MT menyoroti aspek vital yang menjadi “mesin” penggerak program ini, yaitu skema pembiayaan dan kredit konstruksi. Pembahasan mendalam dilakukan mengenai usulan pendekatan kebijakan bertahap (Phased Policy Approach) untuk pembiayaan konstruksi. Hal ini mencakup opsi subsidi selisih bunga (buy-down rate) dan penempatan dana pemerintah di perbankan untuk menurunkan beban bunga bagi pelaksana konstruksi.

Bagi AKI, kejelasan skema pembiayaan ini adalah angin segar. Skema kredit konstruksi yang lebih terjangkau dan aksesibel akan meningkatkan kapasitas kontraktor, baik skala besar maupun menengah, untuk mempercepat suplai hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tanpa dukungan pembiayaan konstruksi yang sehat, target penyediaan jutaan unit rumah akan sulit dicapai oleh para pengembang dan kontraktor di lapangan.

Selain aspek pembiayaan, diskusi yang diselenggarakan bersama tim peneliti dari LM FEB UI ini juga membahas integrasi infrastruktur dasar. Pembangunan rumah tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus dibarengi dengan penyediaan air minum, sanitasi, dan akses jalan yang memadai.

Kehadiran AKI dalam FGD ini menegaskan posisi asosiasi sebagai mitra strategis pemerintah. AKI berkomitmen untuk memastikan anggotanya siap dari sisi teknis dan manajerial untuk mengeksekusi proyek-proyek perumahan ini, asalkan didukung oleh ekosistem regulasi yang kondusif, termasuk kemudahan dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, perbankan, akademisi, dan asosiasi profesi seperti AKI, target capaian rumah tangga dengan akses hunian layak yang dipatok sebesar 74,00% pada tahun 2029 diharapkan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud nyata kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Share